Kamis, 29 Okt 2026 - :
29 Okt 2026 - 08:49 | 9 Views | 0 Suka

DPR Pamerkan Empat RUU Atensi, Siber dan Perampasan Aset Dijanjikan Tak Menginjak Hak Warga

6 mnt baca

Inilahdata.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi sorotan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027.

Empat di antaranya adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

“Pada masa persidangan 2 yang akan datang, terdapat 4 agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung,” ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Untuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Dasco menilai aturan ini diperlukan agar infrastruktur digital makin tangguh, tanpa mengorbankan hak masyarakat.

“RUU Keamanan dan Ketahanan Cyber harus memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil,” tuturnya.

Sementara itu, RUU Perampasan Aset disebut akan diarahkan untuk memperkuat upaya negara memulihkan hasil tindak pidana, dengan tetap menjamin proses hukum yang adil dan melindungi hak pihak terkait.

“Pengaturan tentang pembuktian, kontrol pengadilan, dan perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik, harus terang agar ketegasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” ucapnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%