
Inilahdata.com – Markas Besar TNI Angkatan Udara memastikan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa, prajurit yang tewas di Mess Psikologi Galaksi, Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026) lalu.
Keempatnya kini ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana, menyampaikan bahwa penahanan tersebut dilakukan agar penyidik leluasa mendalami motif dan kronologi peristiwa yang merenggut nyawa rekan seangkatan mereka sendiri itu.
Ia menjelaskan, seluruh terduga pelaku sudah berstatus tahanan sejak proses pemeriksaan awal rampung.
“Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melakukan penyidikan,” katanya saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (13/9/2026).
Menurut Nyoman, institusi TNI AU tidak akan memberi ruang toleransi apabila di kemudian hari terbukti ada prajurit yang melanggar hukum dalam kasus ini, siapa pun orangnya dan berapa pun pangkatnya.
Ia menekankan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan berjalan terbuka dan berpijak sepenuhnya pada aturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa ada campur tangan pihak mana pun.
“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Serda Ahmad Muzammil ditemukan meninggal dunia pada Kamis (10/9/2026).
Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang anggota TNI AU lainnya di area mess tempatnya bertugas.
Peristiwa yang terjadi di lingkungan internal Lanud Halim Perdanakusuma itu langsung ditindaklanjuti oleh Puspom AU dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan para terduga pelaku dalam waktu singkat.
Hingga kini, TNI AU belum merinci secara terbuka motif di balik dugaan penganiayaan tersebut maupun kronologi lengkap kejadian.
Namun pihak Dinas Penerangan TNI AU menegaskan bahwa proses hukum akan terus diinformasikan seiring perkembangan penyidikan oleh Puspom AU. (**)
Halaman : 1 2