
Kredit Foto: Bloomberg
22 Okt 2026 - 08:04 | 54 Views | 0 Suka
Denda Rp2,1 Triliun, Dua Izin Dibekukan, dan Pasar Modal Kembali Berlagak Kaget
Rp2,1 T
total tiga denda utamaRp1,5 triliun, Rp500 miliar, dan Rp100 miliar dijatuhkan OJK dalam satu paket sanksi.
Manipulasi saham DSSA serta pengaburan identitas pemesan saham BREN dan CUAN berujung denda, pembekuan izin, dan peringatan tertulis.
Emiten DSSA, BREN, CUAN
Sanksi awal 16 Oktober 2026
Pengumuman 22 Oktober 2026
Denda untuk pelaku utama
DSSAPT SMT
Manipulasi pasar. Pasal 91 dan Pasal 92 UUPM, sebagaimana diubah UUPPSK.
Rp1,5 T
BRENAH Ltd
Pengaburan identitas pemesan. Pasal 107 UUPM, sebagaimana diubah UUPPSK.
Rp500 M
CUANTC Pte Ltd
Pengaburan identitas pemesan. Pasal 107 UUPM, sebagaimana diubah UUPPSK.
Rp100 M
Izin Wakil Penjamin Emisi Efek dibekukan
Kasus DSSA12 bulanSdr. R, kini Direktur PT SS, dibekukan izinnya selama satu tahun.
12 dari 12 bulan
Kasus CUAN3 bulanDirektur PT HPS dibekukan izinnya selama tiga bulan.
3 dari 12 bulan
Anggota Bursa dan sales yang ikut disanksi
Kasus DSSA: sembilan Anggota Bursa didenda atas pelanggaran ketentuan administratif, sedangkan delapan sales yang menangani order nasabah menerima peringatan tertulis.
PT SSIPT SSPT ALSPT BSPT AMSPT TSIPT BCSPT WSIPT RSI
8 salesPeringatan tertulis atas penanganan order nasabah saham DSSA.
CUAN: PT HPS dan PT BDSDua Anggota Bursa dikenai denda administratif.
Temuan pemeriksaan OJK
Saham DSSAManipulasi pasarDijalankan nasabah lewat beberapa anggota bursa secara terencana dan terstruktur hingga harga naik signifikan.
Saham BREN dan CUANIdentitas dikaburkanPihak terkait pengendali perusahaan memperoleh jatah saham sangat besar dengan menyembunyikan identitas.
Dasar hukum
Manipulasi pasar DSSA: Pasal 91 UUPM (Pasal 22 angka 34 UUPPSK) dan Pasal 92 UUPM (Pasal 22 angka 35 UUPPSK).
Pengaburan pemesan BREN dan CUAN: Pasal 107 UUPM (Pasal 22 angka 48 UUPPSK).
Pihak yang disanksi ditulis dengan inisial, mengikuti keterangan resmi OJK. Kutipan di bawah merupakan teks keterangan tertulis, bukan ucapan lisan.
Kutipan keterangan resmi
Tindakan manipulasi pasar dimaksud dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Keterangan resmi OJK
Hal itu berdampak pada terkonsentrasinya saham BREN dan CUAN pada sekelompok pihak tertentu sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.
Keterangan resmi OJK
Sanksi ini melanjutkan penindakan OJK terhadap tiga emiten yang sudah diumumkan sejak 16 Oktober 2026.
Inilahdata.com
Sumber: Keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (22/10/2026)
Halaman : 1 2