Kamis, 24 Sep 2026 - :
23 Sep 2026 - 03:06 | 77 Views | 0 Suka

Batas Maksimum Kepemilikan Tanah Bakal Diatur, Ini Kata Nusron Wahid

8 mnt baca
Batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah, diatur lebih lanjut
batas minimum
batas maksimum
Sebaran bidang tanahAmbang penguasaan bergeser sesuai aturan turunan
Amanat UU Pengaturan Reforma Agraria, dijabarkan lewat PP dan Perpres
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pemerintah akan menyusun aturan lebih lanjut soal batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah. Ini adalah amanat dari UU Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan DPR.
Catatan: RUU ini sudah disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, sebelum aturan turunannya disusun.
Komitmen di rapat paripurna
“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan perundang-undangan yang menjadi amanat atau delegasi dari Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.”
Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN, rapat paripurna DPR, Selasa (22/9/2026)
Dua jenjang aturan turunan
Peraturan Pemerintah untuk teknis pelaksanaan, Peraturan Presiden untuk kelembagaan dan mekanisme.
Siapa yang disasar aturan ini
Petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.
Diatur lewat Peraturan Pemerintah
Perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi reforma agraria
Penentuan lokasi prioritas reforma agraria
Pemindahan status BMN, BMD, BUMN, dan BUMD
Penyelesaian konflik agraria
Pendaftaran, pengelolaan, hingga pewarisan hak milik bersama
Diatur lewat Peraturan Presiden
Peta jalan reforma agraria
Tugas, fungsi, wewenang, dan struktur lembaga penyelenggara
Pembentukan dewan pengawas
Objek reforma agraria berupa sumber agraria lainnya
Mekanisme peringatan, pencabutan, dan pemberian hak ke pihak lain
Harapan di balik reforma agraria
“Pemerintah berharap dengan landasan hukum yang semakin kuat, petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan tradisional, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah dapat semakin merasakan kehadiran negara melalui penyelenggaraan reforma agraria yang berkeadilan.”
Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN
Dengan UU disahkan, arah selanjutnya ada pada penyusunan PP dan Perpres yang akan menentukan seberapa jauh reforma agraria ini benar-benar sampai ke tangan petani dan masyarakat kecil.
INILAHDATA.COM
Sumber: Tirto.id, Selasa (22/9/2026).

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%