
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Kredit Foto: Kumparan
18 Sep 2026 - 14:53 | 100 Views | 0 Suka
OTT KPK Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Akhirnya Mengaku
HUKUM · KPK
Jakarta
Jumat, 18 September 2026
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap penerbitan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang menyeret sejumlah anak buahnya. KPK telah menahan delapan tersangka dan menelusuri aliran dana hingga Rp106,3 miliar.
JERUJI PENAHANAN — 8 TERSANGKA KASUS SUAP HGB SUMMARECON
SOAL KETERLIBATANNusron Wahid, Menteri ATR/BPN
“Ndak tahu.”
DI KANTOR ATR/BPN, JAKARTA
Jumat, 18 September 2026
JAMINAN PELAYANAN PUBLIKNusron Wahid
“Insya Allah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan.”
PERNYATAAN LANGSUNG
Jumat, 18 September 2026
FAKTA KASUS OTT HGB SUMMARECONKPK
4 Tersangka Disebut Orang Kepercayaan Nusron
Presiden Direktur Summarecon Turut Ditahan
Penggeledahan Kantor ATR/BPN & Summarecon Jaktim
Ditahan hingga 4 Oktober 2026
Nusron berharap kasus ini justru memacu percepatan perbaikan pelayanan di internal Kementerian ATR/BPN, sembari menegaskan komitmen kooperatif kementeriannya dalam mendukung proses hukum yang berjalan di KPK.
INILAHDATA.COM
Sumber: CNN Indonesia.
Halaman : 1 2