
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana. Kredit Foto: Kompas/ist
14 Sep 2026 - 02:09 | 134 Views | 0 Suka
Diduga Aniaya Rekan hingga Tewas, 4 Anggota TNI AU Diamankan Puspom
HUKUM & MILITER · TNI AU
Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Kamis–Minggu, 10–13 September 2026
Puspom TNI AU menahan empat terduga pelaku dalam kasus tewasnya Serda Ahmad Muzammil Farisa, yang diduga dianiaya rekan seangkatannya sendiri di Mess Psikologi Galaksi, Kamis (10/9).
STATUS: EMPAT TERDUGA PELAKU RESMI DITAHAN PUSPOM AU
KETERANGAN RESMIKadispen TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana
“Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melakukan penyidikan.”
KONFIRMASI PESAN SINGKAT
Minggu, 13 September 2026
SIKAP INSTITUSIKomitmen Proses Hukum
Tidak ada toleransi bagi prajurit terbukti bersalah
Penyidikan berjalan transparan & tanpa intervensi
Berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku
Proses ditangani langsung oleh Puspom AU
PENEGASANKadispen TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana
“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU.”
KONFIRMASI PESAN SINGKAT
Minggu, 13 September 2026
KRONOLOGI SINGKATPeristiwa di Mess Psikologi Galaksi
Serda Ahmad Muzammil ditemukan tewas, Kamis (10/9)
Diduga dianiaya 4 anggota TNI AU lainnya
Lokasi: Komplek Lanud Halim Perdanakusuma
Penahanan empat terduga pelaku menjadi langkah awal Puspom AU membongkar tuntas kasus ini, sekaligus menegaskan sikap institusi bahwa proses hukum internal akan berjalan tanpa pandang bulu.
INILAHDATA.COM
Sumber: Keterangan Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma I Nyoman Suadnyana, Minggu (13/9/2026); CNNIndonesia.com.
Halaman : 1 2