Rabu, 21 Okt 2026 - :
16 Okt 2026 - 06:58 | 153 Views | 0 Suka

KPK Bakal Jemput Paksa Nusron Wahid

7 mnt baca
Pemeriksaan saksi di KPKKamis, 15 Oktober 2026
Rp106,3 miliar disita KPK dalam rupiah dan valuta asingtersimpan di 20 koper, kardus, dan box
KPK menyita Rp106,3 miliar dari 20 koper, kardus, dan boxNusron dua kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi
2×
panggilan KPK tidak dipenuhiMenteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada 7 dan 15 Oktober 2026

KPK mempertimbangkan jemput paksa, sementara Nusron dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka.

Status saksi
8 tersangka
Sita Rp106,3 miliar
Angka Utama
Panggilan tak dipenuhi2 kaliRabu (7/10) dan Kamis (15/10/2026)
Tersangka8 orangTelah ditetapkan KPK dalam kasus ini
Uang disitaRp106,3 miliarRupiah dan valuta asing
Wadah uang20Koper, kardus, dan box
Jejak Pemanggilan
7 OktoberNusron dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak datang dengan alasan ada agenda lain di Kementerian ATR/BPN.
15 OktoberPemeriksaan dijadwalkan ulang. Nusron kembali tidak hadir dan belum memberi konfirmasi alasan kepada KPK.
BerikutnyaPenyidik masih mempertimbangkan jemput paksa; langkah selanjutnya akan disampaikan KPK.
Delapan Tersangka
Pejabat dan pihak swasta
LampriDirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN
Sontang Coin ManurungKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
Agung Adrianto Pitojo AdhiPresiden Direktur PT Summarecon
Rizal FahleviPihak swasta
Disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron
Arif SugiyantoMantan Bupati Kebumen
Fahd El Fouz alias Fahd A. RafiqPolitikus Golkar
Erwin dan Muhammad FakhryPihak swasta
Dua di antara empat orang kepercayaan itu disebut berperan sebagai pengepul uang terkait pengurusan pertanahan di ATR/BPN.
Kutipan

“Setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut.”

Budi, Juru Bicara KPK

“Kami meyakini sebagai warga negara Indonesia yang baik, terlebih yang bersangkutan juga sebagai pejabat publik tentunya ini juga menjadi sebuah kewajiban.”

Budi, Juru Bicara KPK

KPK menunggu kehadiran Nusron sebagai saksi, dan jemput paksa masih dalam pertimbangan penyidik.

Inilahdata.com
Sumber: Keterangan Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026)
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%