
Kredit Foto: Atrbpn.go.id
17 Sep 2026 - 15:48 | 68 Views | 0 Suka
8 Tersangka Ditahan, KPK Kini Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
HUKUM & KORUPSI · PENGGELEDAHAN KPK
Jakarta
Kamis, 17 September 2026
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, untuk mencari bukti kasus dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan kementerian tersebut.
PENGGELEDAHAN DI SEJUMLAH RUANGAN KANTOR ATR/BPN
KETERANGAN RESMI KPKBudi Prasetyo, Juru Bicara KPK
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.”
KETERANGAN TERTULIS
Kamis, 17 September 2026
TUJUAN PENGGELEDAHANBudi Prasetyo
“Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini. Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK.”
KETERANGAN TERTULIS
Kamis, 17 September 2026
DELAPAN TERSANGKAKonferensi Pers KPK, Selasa 15 September 2026
Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, M. Fakhry — dekat Nusron Wahid
Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Bogor
Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
Lampri (Dirjen ATR/BPN) & Rizal Pahlevi (swasta)
Empat dari delapan tersangka sudah ditahan KPK selama 20 hari pertama hingga 4 Oktober 2026. Dalam penyidikan yang berjalan, KPK memastikan akan menelusuri aliran dana Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diduga diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN, serta tetap mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
INILAHDATA.COM
Sumber: CNN Indonesia.
Halaman : 1 2