Sabtu, 10 Okt 2026 - :
27 Sep 2026 - 06:40 | 92 Views | 0 Suka

Usai Vonis Banding Nadiem, Jaksa Roy Riyadi Dipromosikan Jadi Kajari Jakut

6 mnt baca
Ilustrasi: rotasi berantai — satu jabatan yang kosong langsung diisi pejabat dari pos lain, begitu seterusnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jabatan struktural di tubuh Kejaksaan, dan kali ini nama eks jaksa penuntut Nadiem Makarim ikut bergeser posisi.
Catatan: dikutip dari Bloomberg Technoz, Jumat (25/9/2026).
Konfirmasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung
“Benar.”
Jawaban singkat saat dikonfirmasi awak media perihal mutasi ini, dikutip Jumat (25/9/2026).
Total pejabat yang dirotasi
16
Tertuang dalam satu keputusan Jaksa Agung yang terbit serentak, 22 September 2026.
Dasar keputusan
KEP-IV-10422/C/09/2026
Perihal Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.
Sorotan: Roy Riady
Eks JPU kasus Chromebook Nadiem Makarim
Lama: Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung
Baru: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Perpindahannya mengisi kursi yang ditinggalkan Syahrul Juaksha Subuki, yang bergeser menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Barat.
Perjalanan hukuman Nadiem Makarim
Tuntutan JPU18 th
Vonis PN Jakpus10 th
Vonis banding9 th
Hukuman terus menyusut dari tuntutan awal hingga putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Mutasi ini menegaskan bahwa penyegaran jabatan di korps Adhyaksa tetap berjalan, kendati sorotan publik terhadap perkara Chromebook belum sepenuhnya reda.
INILAHDATA.COM
Sumber: Bloomberg Technoz, Jumat (25/9/2026).

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%