Kamis, 24 Sep 2026 - :
24 Sep 2026 - 07:40 | 60 Views | 0 Suka

Skandal Bea Cukai Memanas, Bawahan vs Atasan Saling Tuding di Ruang Sidang

9 mnt baca

Inilahdata.com – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026), berubah menjadi panggung pembongkaran praktik pengelolaan dana tak resmi di internal Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Mantan Kasubdit Intelijen Direktorat P2, Sisprian Subiaksono, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kasi Intelijen Cukai Direktorat P2, Budiman Bayu Prasojo.

Di hadapan majelis hakim, ia blak-blakan membeberkan aliran fasilitas mewah yang bersumber dari bos rokok HS, Muhammad Suryo.

Jalinan kepentingan antara pejabat P2 Bea Cukai dan pihak swasta ini terkuak setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka barang bukti percakapan WhatsApp antara Sisprian, Bayu, dan Suryo di persidangan.

Sisprian mengakui, Suryo pernah menemuinya bersama Bayu secara khusus untuk membahas kendala pemesanan pita cukai di penghujung tahun, urusan yang sangat krusial bagi kelangsungan bisnis rokok.

Kedekatan itu berlanjut ke ranah fasilitas perjalanan. Dalam percakapan WhatsApp tertanggal 19 Agustus 2025, Sisprian meminta bantuan Suryo mencarikan kursi penerbangan menuju Yogyakarta, meski ia mengklaim tiketnya tetap dibeli sendiri.

“Betul, kami minta tolong di-booking-kan seat ke Jogja karena mendadak. Tiket kami beli, cuma minta bantuan cari posisi kursi yang lebih depan,” ujarnya.

Pola serupa terulang pada 27 November 2025, ketika Sisprian kembali menghubungi Suryo untuk mengurus perjalanan lima pejabat Bea Cukai, termasuk mantan Direktur P2 Rizal dan mantan Kasi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Beberapa hari berselang, tepatnya 3 Desember 2025, Suryo membalas dengan kabar bahwa tiket-tiket tersebut berstatus gratis dari sistem.

Menariknya, alih-alih menolak fasilitas cuma-cuma itu, Sisprian justru meminta Suryo tetap menerbitkan invoice atau tagihan resmi atas tiket tersebut.

Saat didesak JPU soal motif di balik permintaan ini, jawaban Sisprian mengungkap bagaimana fasilitas gratis itu hendak “disulap” dalam administrasi perjalanan dinas.

“Betul, untuk klaim uang jalan SPPD,” akunya.

Sisprian berdalih sempat ada rencana mengembalikan uang negara tersebut lewat Salisa Asmoaji, anak buahnya di bagian intelijen yang mengelola dana operasional di luar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (non-DIPA).

Namun ia mengaku tidak pernah memastikan apakah pengembalian itu benar-benar terealisasi.

“Rencananya uangnya akan dikembalikan, tapi saya tidak mengecek lagi apakah sudah dikembalikan oleh Salisa,” katanya.

Beli iPhone dari Dana Non-DIPA hingga Kemewahan Ruang Kerja

Kepanikan di internal P2 rupanya sudah tercium sekitar satu bulan sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pecah pada 4 Februari 2026.

Menurut Sisprian, Bayu adalah orang pertama yang memberi sinyal bahaya soal pengawasan penegak hukum.

“Pak Bayu ada menyampaikan di akhir 2025 atau awal 2026 agar kita tetap berhati-hati karena lagi dipantau KPK,” tuturnya.

Peringatan itu berlanjut menjadi pesan WhatsApp dari Sisprian kepada Rizal yang berbunyi: “Sembunyi dulu, ditarget tiga huruf.”

Menyadari institusinya sedang diawasi, Sisprian pun langsung memerintahkan jajarannya membersihkan seluruh dana di luar DIPA yang tersimpan di kantor maupun brankas, agar tak menyisakan barang bukti.

Saling Bantah di Muka Sidang

Kesaksian Sisprian yang terkesan melemparkan tanggung jawab ke mekanisme lapangan memicu perlawanan keras dari Bayu saat diberi kesempatan menanggapi oleh majelis hakim.

Bayu membantah tegas, mengaku sejak awal pergantian Direktur Jenderal ia sudah berulang kali mengusulkan agar praktik pengumpulan dana operasional dari pihak swasta dihentikan.

“Dari awal Pak Dirjen, saya sudah menyampaikan untuk di-zero-kan, artinya stop, dan itu tidak cuma satu kali,” tegasnya.

Namun menurut Bayu, usulan tersebut justru diganjal oleh Sisprian sendiri.

“Saya menyanggah keterangan Saksi Sisprian. Saat itu dari beliau sampaikan ‘Ya gimana, perintah bos’. Maksudnya ada perintah bos,” ungkap Bayu, mengisyaratkan restu dari hierarki yang lebih tinggi.

Bayu turut membongkar makna sesungguhnya dari instruksi “bersih-bersih” brankas jelang OTT.

Menurutnya, dalam pertemuan bertiga bersama Sisprian dan Salisa, Sisprian justru memberi arahan yang bertolak belakang, tetap menarik dana dari pengusaha rokok.

“Beliau menyampaikan untuk melakukan koordinasi dengan pengusaha rokok. Kalaupun diberikan, jangan ditolak,” pungkas Bayu.

Dihadapkan pada sanggahan mantan anak buahnya yang berbeda 180 derajat dengan keterangannya, Sisprian tetap kukuh di kursi saksi.

“Saya tetap pada keterangan saya,” tandasnya singkat.

Ia juga membela unitnya dengan mengklaim aliran dana dari swasta tidak pernah memberi karpet merah bagi pengusaha, sembari memamerkan capaian penindakan unitnya sepanjang 2025 yang berhasil menyita 1,4 miliar batang rokok ilegal, diklaim sebagai penindakan terbesar dalam sejarah Bea Cukai.

Perkara ini turut menyeret mantan Direktur P2 Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, dan Budiman Bayu Prasojo sebagai terdakwa. Rizal didakwa menerima suap dan gratifikasi bersama jajarannya, sementara Bayu didakwa terpisah atas penerimaan gratifikasi senilai Rp7,6 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan suap pengurusan kepabeanan PT Blueray Cargo, di mana dalam sidang vonis bos perusahaan tersebut, John Field, hakim menyebut total aliran suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai mencapai Rp91,77 miliar dalam bentuk uang tunai, valuta asing, fasilitas hiburan, hingga barang mewah. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%