Jumat, 25 Sep 2026 - :
25 Sep 2026 - 04:16 | 64 Views | 0 Suka

Revisi UU Kadin Disiapkan, 99 Persen Unit Usaha Adalah UMKM

6 mnt baca

Inilahdata.com – Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) disiapkan untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas. Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie.

Anindya menyampaikannya saat membuka Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) serentak Kadin di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia menyebut gagasan pokok revisi ini adalah membawa pengusaha daerah, terutama UMKM, ke level yang lebih tinggi.

“Bagaimana Indonesia ini bisa maju tidak sendiri-sendiri, tapi bareng-bareng,” ujarnya.

Menurut Anindya, peran UMKM memang sangat besar. Dari seluruh unit usaha di Indonesia, 99 persen berskala UMKM. Sektor ini menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia mengakui UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin sudah mengawal organisasi itu melewati berbagai gejolak, dari krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, dan pandemi 2020, hingga tekanan geopolitik dan geoekonomi saat ini.

Tantangan hari ini juga mencakup kenaikan harga energi, perang dagang, dan konflik bersenjata.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 87 itu memang cukup ampuh pada zamannya,” kata Anindya.

Namun, lanjutnya, kondisi kini jauh berbeda. Pada 1987 reformasi belum terjadi, UU Cipta Kerja belum ada, dan internet pun belum dikenal.

Karena itu, upaya menyegarkan aturan ini tidak dikerjakan satu pihak saja. Kadin Indonesia, Kadin provinsi, sampai asosiasi himpunan sama-sama mengkajinya agar undang-undang tersebut lebih relevan dengan tantangan zaman.

Kabar baik datang dari parlemen. Menurut Anindya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin 2026 dua hari sebelumnya telah menjadi inisiatif DPR, langkah yang ia apresiasi.

“Dua hari yang lalu ada angin segar,” ucapnya.

Di Senayan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memang mendorong penguatan Kadin agar bisa membantu pelaku UMKM menembus pasar internasional. Hal itu menjadi salah satu arah pembaruan UU Nomor 1 Tahun 1987 yang kini dibahas DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menilai Kadin perlu berperan lebih nyata dalam membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan daya saing, sehingga tidak hanya bergantung pada pasar dalam negeri.

Ia menambahkan, kebutuhan atas peran Kadin semakin penting di tengah perubahan ekonomi global dan kemajuan teknologi digital, sehingga aturannya juga perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%