
Inilahdata.com – Upaya menyelundupkan 16 orang ke Malaysia lewat jalur laut digagalkan petugas Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Satu di antara belasan orang yang diangkut adalah seorang balita.
Speedboat tanpa nama itu dicegat kapal patroli ketika melaju ke arah Malaysia. Pengejaran sempat berlangsung ketat. Petugas harus melepaskan tembakan peringatan beberapa kali sebelum kapal akhirnya berhenti.
Begitu speedboat bisa dihentikan, terdengar tangisan balita dari dalamnya. Anak itu diduga ikut dibawa bersama para migran ilegal lainnya.
Penindakan tersebut dilakukan tim patroli pada Sabtu, 26 September 2026. Katimja Sarpras dan Operasi Kapal Pengawas PSDKP Batam, Muslani, menyampaikannya pada Jumat (9/10/2026).
Ia menyebut kasus ini sebagai penyelundupan manusia dari Indonesia ke Malaysia.
“Penangkapan migran ilegal Indonesia atau people smuggling dari Indonesia ke Malaysia terjadi pada Sabtu (26/9) lalu,” ujarnya.
Menurut Muslani, petugas mengamankan 15 migran ilegal dan satu balita yang hendak dibawa ke Malaysia dengan speedboat tersebut. Tiga orang lain yang diduga anak buah kapal (ABK) juga diamankan.
Seorang lagi, yang diduga nakhoda, lolos. Ia melompat ke laut saat kapal berhasil dihentikan, dan tim patroli kehilangan jejaknya.
“Ini diduga melarikan diri dengan cara meloncat ke laut. Sehingga tim patroli kehilangan jejak,” kata Muslani.
Seluruh 16 orang yang gagal diselundupkan itu kini sudah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Sementara tiga ABK diserahkan ke Polda Kepri untuk diperiksa lebih lanjut. (**)
Halaman : 1 2