Kamis, 08 Okt 2026 - :
7 Okt 2026 - 03:23 | 52 Views | 0 Suka

Panja RUU Hak Cipta Dibentuk, Martin Manurung Jadi Ketua

8 mnt baca

Inilahdata.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta. Panitia Kerja (Panja) untuk RUU itu resmi dibentuk, dengan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung sebagai ketuanya.

Martin menyebut salah satu isi utama RUU ini adalah perlindungan bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. Karya jurnalistik ikut masuk dalam cakupan perlindungan itu.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat Baleg DPR RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait termasuk dalam karya jurnalistik,” kata Martin.

Selain itu, RUU ini akan mengatur hak ekonomi dan hak moral, pengelolaan lisensi dan royalti, serta lembaga manajemen kolektif. Mekanisme penyelesaian sengketa dan penegakan hukum juga masuk dalam daftar.

Menurut Martin, RUU tersebut turut memuat kewajiban dan tanggung jawab platform digital dalam mencegah pelanggaran hak cipta.

Pembahasan juga menyentuh ciptaan berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan ketentuan fair use, yakni penggunaan karya untuk kepentingan tertentu seperti pendidikan, penelitian, kritik, dan ulasan.

Materi lainnya mencakup masa berlaku hak cipta dan hak terkait, lisensi, royalti, serta ketentuan pidana.

“RUU tentang Hak Cipta ini mengatur pelaksanaan perlindungan hak cipta dengan ruang lingkup materi muatan undang-undang,” ujar Martin.

Dari sisi jadwal, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan DPR dan pemerintah sepakat menyelesaikan pembahasan paling lambat 17 Desember 2026.

“Pada dasarnya penyelesaiannya paling lambat tanggal 17 Desember 2026,” kata Bob.

Jadwal itu kemudian disetujui dalam rapat Baleg DPR RI.

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%