Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026) malam.
Dugaan sementara, perkara ini berkaitan dengan dana kebencanaan. Berikut rangkuman faktanya.
14 orang diamankan
Dalam operasi senyap itu, KPK membawa 14 orang. Di antara mereka disebut ada Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Uang Rp1,4 miliar dan logam mulia
Selain orang, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan emas.
Budi menjelaskan, hitungan awal menunjukkan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar. Ia menyampaikannya di hadapan wartawan pada Selasa malam.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas,” ujarnya.
Logam mulia itu berupa emas batangan dan tabungan emas. Berapa totalnya, kata Budi, masih dihitung tim.
Diduga menyasar dana kebencanaan.
KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. Budi menyebut ada dugaan penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Menurutnya, kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang memakai dana siap pakai tersebut, dan hal itu masih akan didalami.
Gelar perkara
Setelah OTT, KPK langsung menyiapkan gelar perkara atau ekspose.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, saat berada di Yogyakarta pada Selasa (13/10), mengatakan pendalaman terus berjalan dan rapat akan digelar malam itu juga.
Penjelasan lebih rinci, katanya, baru akan disampaikan lewat konferensi pers resmi setelah ekspose rampung.
Tanggapan BNPB
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menegaskan lembaganya akan kooperatif.
“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Berton menambahkan, BNPB tidak akan mengintervensi penyelidikan dan penyidikan KPK dalam bentuk apa pun. Pimpinan BNPB juga memerintahkan Inspektorat Utama menelusuri internal dan mengamankan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
Seluruh jajaran diimbau tetap fokus pada penanggulangan bencana dan kemanusiaan, serta tidak terganggu proses hukum yang berjalan.
BNPB, kata Berton, menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan internal. (**)
Halaman : 1 2