Kamis, 08 Okt 2026 - :
1 Okt 2026 - 09:37 | 126 Views | 0 Suka

KPK Periksa Dosen Universitas Brawijaya, Dalami Dugaan Uang Rutin dari Silmy Karim

11 mnt baca

Inilahdata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dosen Universitas Brawijaya, Romy Hermawan, pada Selasa (29/9/2026).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Hukum dan HAM, yang kini bernama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk kurun 2022 sampai 2026.

Dalam perkara ini, KPK menduga mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memberikan sejumlah uang kepada Romy secara rutin, yakni setiap kali ada sesi bimbingan belajar.

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mencatat Silmy sebagai peserta didik baru Universitas Brawijaya. Ia terdaftar sejak 19 Januari 2026 pada program studi Administrasi di kampus cabang Jakarta.

Karena itu, penyidik menggunakan pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi dan memperdalam keterangan terkait hal tersebut.

“Oleh karena itu, dalam pemeriksaan penyidik melakukan konfirmasi, melakukan pendalaman,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Rabu (30/9/2026).

Menurut Budi, uang yang diberikan kepada Romy diduga berasal dari kumpulan setoran di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, baik yang berkaitan dengan layanan maupun setoran dari jajaran bawah.

KPK belum bisa memastikan jumlahnya dan masih menghitung berapa nominal yang mengalir ke Romy, mengingat pemberian itu dilakukan berulang setiap bimbingan belajar.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM, Silmy diduga menerima Rp100 juta setiap pekan, tepatnya pada hari Jumat. KPK menduga Silmy memeras dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA.

Setyo memaparkan alur permintaan jatah itu dalam konferensi pers pada Kamis (4/6/2026).

“Meminta jatah melalui JS (Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra). Kemudian, JS (Jaya) memerintahkan BGS [Bagus Bramantyo] dan TBS (Tessar Bayu Setyaji) yang keduanya sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal untuk menarik biaya ekstra dari WNA. Setiap dokumen permohonan izin tinggal yang memproses ‘setiap klik ada harganya’ (dikenakan biaya tambahan di setiap proses),” ujarnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%