Ilustrasi: penataan gedung pada empat Kantor OJK tahun 2025 menurut temuan BPK
Rp20,91miliar
Indikasi pemborosan dari penataan gedung kantor OJK sepanjang 2025
BPK mencatat pemborosan, tetapi laporan keuangan OJK tetap meraih opini WTP.
Temuan 9 temuan, 15 permasalahan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Pungutan berlebih yang belum selesai sejak 2014
Belum ada mekanisme penyelesaian yang memadai
Kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya yang diterima OJK sejak 2014 sampai 2025 belum punya jalur penyelesaian. Akibatnya, hak dan kewajiban atas penerimaan itu tidak jelas.
20142025
Beban administratif tidak menimbang kemampuan keuangan
Realisasinya dinilai belum sepenuhnya memperhatikan kemampuan keuangan, efisiensi, dan kesinambungan anggaran, sehingga dana untuk kebutuhan OJK lainnya tidak cukup tersedia.
Liabilitas Rp6,20 triliun dan aset neto Rp6,25 triliun
Yang diminta BPK dari Ketua Dewan Komisioner
Menyusun analisis proyeksi target masa sewa dan rencana pembangunan kantor dalam Roadmap Penyediaan Infrastruktur Kelogistikan OJK 2025 sampai 2029.
Menyusun kebijakan umum anggaran yang mengutamakan kebutuhan operasional dan pengadaan aset, berdasarkan kesinambungan, kepatutan, kemampuan keuangan, dan efisiensi.
Menyiapkan langkah strategis untuk menyelesaikan kelebihan pungutan dan penerimaan lainnya sesuai ketentuan.
Catatan dalam laporan BPK
“Perencanaan dan pelaksanaan penataan gedung Kantor OJK (KOJK) tahun 2025 pada 4 KOJK belum didukung dengan analisis kebutuhan operasional sesuai dengan umur masa sewa.”
Laporan BPK, IHPS I Tahun 2026
Masalah yang ditemukan dinilai tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan secara material.
WTP
Inilahdata.com
Sumber: Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 BPK, dikutip Selasa (13/10/2026)