Kamis, 24 Sep 2026 - :
24 Sep 2026 - 20:33 | 27 Views | 0 Suka

Kasus Eks Karyawan Perusahaan Milik Haji Robert Dipertanyakan, Terduga Korban Bantah Ada Pelecehan

10 mnt baca

Inilahdata.com – Sebuah rekaman suara yang beredar memunculkan babak baru dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat mantan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), Septian Sam, di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara.

Dalam rekaman itu, MT, yang disebut sebagai terduga korban, mengaku tidak pernah mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual.

Septian kini ditahan di Rutan Polres Halmahera Utara. Ia dituduh melakukan TPKS pada kurun 2020 hingga 2023 terhadap MT, yang saat itu bertugas sebagai relawan medis penanganan Covid-19.

Penahanan tersebut memicu dugaan bahwa perkara ini direkayasa oleh manajemen perusahaan tambang emas itu bersama oknum aparat kepolisian setempat, dan polemiknya kian memanas.

Rekaman tersebut memuat perbincangan antara Septian dan MT. Septian lebih dulu menanyakan kabar tentang isu TPKS yang disebut terjadi di Tobelo, Kuabang, atau di tempat lain.

MT menjawab bahwa ia tidak berkomunikasi dengan siapa pun soal isu itu karena memang tidak mengenal siapa-siapa. Ia menyebut hal tersebut janggal, seolah-olah ada komunikasi dan perkenalan dengan orang yang dimaksud.

Septian kemudian bertanya, selama ia memimpin di Tobelo, Kuabang, maupun rusunawa, apakah ada perilakunya yang dinilai MT atau rekan-rekannya sudah melewati batas. MT mengatakan jarang bercerita dengan Septian.

Hal yang sama berlaku dengan sesama relawan medis Covid-19 karena ia lebih banyak berada di kamar. Di Kuabang pun, menurut MT, mereka jarang bertemu.

Septian lalu menjelaskan alasannya memastikan hal itu, yakni karena nama MT muncul sebagai korban. Ia mengaku sedang mencari tahu siapa yang memicu kegaduhan ini.

Ia khawatir, hanya karena ada perintah dari pihak tertentu, nama baik, pekerjaan, dan hubungannya dengan istri serta anak-anaknya menjadi rusak.

“Jangan sampai hanya karena berlatar belakang seruhan (perintah) orang, terus memberikan justisfikasi mo kasih rusak kaka pe pekerjaan hubungan baik dengan keluarga,” ujar Septian dalam percakapan itu.

MT mengaku heran mengapa namanya ikut disebut, sebab ia tidak mengetahui apa pun. “Kiapa so so bawa-bawa kita pe nama begini?” kata MT.

Septian mengaku bingung dengan informasi yang diterimanya. Ia lalu mempertanyakan apakah sekadar memegang tangan, sebagaimana lazim terjadi dalam pergaulan sesama rekan kerja, bisa dianggap perbuatan asusila.

MT menjawab bahwa ia tidak pernah melihat kejadian semacam itu sehingga tidak tahu harus menjawab apa.

“Kita tra pernah lia itu kong mo jawab apa hehehee?” ucapnya.

Di akhir percakapan, MT bertanya apakah dirinya tetap harus memenuhi panggilan tim investigasi HRD PT NHM keesokan harinya.

Ia mengaku bingung akan menjawab apa di hadapan tim tersebut karena tidak mengetahui apa-apa.

Dari rekaman itu, MT menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak pernah merasa dilecehkan secara seksual oleh Septian Sam.

Pengakuan tersebut dipandang melemahkan dasar tuduhan dan memperkuat dugaan kriminalisasi terhadap mantan karyawan PT NHM itu. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%