Inilahdata.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan tergesa-gesa mencairkan opsi pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun, kendati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2026 diproyeksikan mengalami defisit yang cukup besar.
Dedi menjelaskan, pinjaman tersebut memang sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sebagai salah satu opsi pembiayaan.
Namun menurutnya, persetujuan itu bukan berarti seluruh dananya harus langsung ditarik begitu saja.
Pemerintah, katanya, perlu terlebih dahulu menghitung dengan cermat kemampuan kas daerah, kebutuhan belanja wajib, hingga proyek-proyek yang sudah terikat kontrak sampai akhir tahun.
“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan,” ujar Dedi, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang ditarik dari pinjaman akan melahirkan kewajiban baru bagi anggaran daerah, termasuk beban bunga yang harus dibayar. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar diperhitungkan secara matang.
“Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga,” katanya.
Sebagai gambaran, Pemprov Jabar memperkirakan defisit kas daerah bisa mencapai sekitar Rp5,7 triliun. Meski begitu, Dedi menyebut angka itu baru perhitungan awal dan pemerintah daerah masih punya ruang untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut.
Salah satu jurus yang sudah dijalankan adalah efisiensi belanja hingga Rp2,3 triliun. Selain itu, Pemprov Jabar juga masih menanti pencairan dana transfer dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang diperkirakan bisa mencapai Rp3,2 triliun.
Dengan berbagai variabel yang masih bergerak itu, Dedi belum bisa memastikan apakah pinjaman Rp3,4 triliun benar-benar akan dicairkan.
Ia memilih menunggu perkembangan penerimaan dan realisasi DBH terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final.
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ucapnya.
Ia menambahkan, “Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see.”
Di tengah tekanan fiskal ini, Pemprov Jabar tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja yang sifatnya mengikat, seperti pembayaran gaji pegawai dan operasional pelayanan publik.
Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga tengah melakukan rekonsiliasi data anggaran untuk memastikan postur kas daerah tetap realistis dan sehat.
Dedi turut menyoroti tren penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang ikut menambah tekanan fiskal.
Potensi penurunannya diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, salah satunya dipicu berkurangnya penerimaan dari pajak rokok serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). (**)
Halaman : 1 2