Rabu, 21 Okt 2026 - :
21 Okt 2026 - 05:16 | 17 Views | 0 Suka

Jadwal Haji 2027 Terbit: Jemaah Masuk Asrama 10 April, Wukuf 15 Mei

8 mnt baca

Inilahdata.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan rencana perjalanan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jadwal ini menjadi pegangan resmi bagi semua instansi terkait dalam menyiapkan layanan, mulai dari jemaah masuk asrama haji, terbang ke Tanah Suci, menjalani puncak ibadah, hingga kembali ke Indonesia.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu diteken pada 29 September 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menjelaskan bahwa jadwal sengaja diterbitkan jauh hari karena operasional haji sangat kompleks.

Menurut dia, jadwal ini diharapkan menyelaraskan perencanaan, pergerakan jemaah, dan pelayanan sehingga setiap tahap berjalan tertib.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari,” kata Teguh dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dua gelombang keberangkatan

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai bermalam di asrama haji embarkasi pada 10 April 2027. Penerbangan berangkat dibagi dua gelombang dengan total masa operasional 30 hari.

  • Gelombang pertama (Tanah Air–Madinah): 11 April hingga 25 April 2027.
  • Gelombang kedua (Tanah Air–Jeddah): 26 April hingga 10 Mei 2027.

Puncak haji dan pemulangan

Pergerakan jemaah dari Makkah ke Arafah dimulai pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah, yang menjadi puncak ibadah haji, jatuh pada 15 Mei 2027.

Setelah itu Iduladha dirayakan pada 16 Mei 2027, disusul hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

Seusai rangkaian ibadah, jemaah dipulangkan dalam dua gelombang selama 30 hari.

  • Gelombang pertama (Jeddah–Indonesia): 21 Mei hingga 4 Juni 2027 lewat Bandara Internasional King Abdul Aziz.
  • Gelombang kedua (Madinah–Indonesia): 5 Juni hingga 20 Juni 2027 lewat Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz.

Penyusunan jadwal ini memperhitungkan rata-rata masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi sekitar 38 hingga 40 hari, dengan kalender Ummul Qura sebagai acuan.

Teguh meminta seluruh unit kerja segera menyesuaikan skema layanan, dari embarkasi sampai pemondokan.

Jika Pemerintah Arab Saudi kelak mengubah tanggal Hijriah, penyesuaian operasional akan mengikuti regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, ketersediaan jadwal saja tidak cukup. Seluruh penyelenggara juga harus memahami tahapan dan tanggung jawab masing-masing.

“Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” pungkasnya. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%