Senin, 21 Sep 2026 - :
14 Sep 2026 - 01:47 | 49 Views | 0 Suka

AS Kenakan Tarif Tinggi ke Panel Surya Indonesia, India, dan Laos

8 mnt baca

Inilahdata.com – Departemen Perdagangan Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, setelah penyelidikannya menyimpulkan ketiga negara itu melakukan praktik dumping serta menerima subsidi pemerintah yang dinilai merugikan persaingan usaha.

Untuk produk asal Indonesia, tarif bea masuk imbalan atau countervailing duty ditetapkan pada rentang 73,2 persen hingga 173,7 persen.

Sementara untuk margin bea masuk antidumping, otoritas AS mematok angka berbeda-beda: 123,04 persen bagi produsen India, 94,36 persen bagi produsen Indonesia, dan 65,43 persen bagi produsen Laos.

Adapun bea masuk imbalannya sendiri ditetapkan 126,09 persen untuk India, 73,2-173,7 persen untuk Indonesia, dan 82,03-153,67 persen untuk Laos.

Angka-angka ini merupakan hasil akhir dari penyelidikan perdagangan terhadap produk panel surya dari tiga negara tersebut.

Penyelidikan ini bermula dari pengaduan yang diajukan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, koalisi produsen panel surya AS yang beranggotakan First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy.

Kelompok ini menilai putusan Departemen Perdagangan AS sebagai langkah penting untuk menegakkan aturan main perdagangan sekaligus memulihkan persaingan yang adil bagi industri surya dalam negeri.

“Penetapan akhir pada Jumat merupakan langkah penting menuju penegakan undang-undang perdagangan kami dan pemulihan persaingan yang adil bagi produsen panel surya AS dan para pekerja yang mereka pekerjakan,” kata pengacara utama Alliance, Tim Brightbill, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (13/9/2026).

Proses selanjutnya akan berpindah ke tangan Komisi Perdagangan Internasional AS atau USITC, yang dijadwalkan mengumumkan keputusan akhir pada 14 Oktober mendatang.

Komisi ini yang akan menentukan apakah impor dari Indonesia, India, dan Laos benar-benar telah menimbulkan atau mengancam kerugian material bagi produsen domestik AS.

Jika USITC memutuskan hal itu terbukti, Departemen Perdagangan AS diperkirakan akan menerbitkan perintah pengenaan tarif final pada November.

Skenario ini berpotensi menambah tekanan bagi eksportir panel surya dari Indonesia dan negara-negara Asia lain yang selama ini menggantungkan pasar ekspornya ke Amerika Serikat.

Kebijakan tarif terbaru ini menyambung babak panjang sengketa dagang panel surya yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

AS pertama kali mengenakan bea antidumping dan subsidi terhadap produk panel surya asal China pada 2012, kebijakan yang kemudian mendorong sejumlah produsen China memindahkan basis produksinya ke negara-negara Asia lain, termasuk Indonesia, India, dan Laos. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%