Kamis, 08 Okt 2026 - :
27 Sep 2026 - 04:28 | 90 Views | 0 Suka

AJI Palu Kecam Dugaan Doxing dan Intimidasi terhadap Jurnalis

9 mnt baca

Inilahdata.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu melayangkan kecaman keras atas dugaan doxing dan intimidasi yang menimpa seorang jurnalis harian Radar Sulteng berinisial A. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan pers di lapangan.

Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menegaskan kasus ini tidak bisa dianggap remeh oleh siapa pun.

“Kasus ini harus disikapi secara serius oleh semua pihak, karena berkaitan langsung dengan kebebasan pers dan keamanan kerja-kerja jurnalistik di lapangan,” kata Agung, Jumat.

Persoalan ini bermula dari sebuah pemberitaan Radar Sulteng seputar program pencegahan tuberkulosis (TBC) bertajuk BERANI Magaya, yang di dalamnya sudah memuat keterangan resmi dari pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako Palu.

Namun, alih-alih berhenti di situ, jurnalis A justru menerima pesan singkat dari oknum pimpinan FKM berinisial RN pada Kamis (24/9) malam.

Pesan tersebut disertai tangkapan layar data pribadi korban yang mengungkap statusnya sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Untad, lengkap dengan kalimat bernada ancaman yang menyinggung relasi kuasa: “Sebagai mahasiswa Untad hati-hati ya A, masa depanmu masih panjang.”

Agung menilai, tindakan tersebut tidak sepatutnya terjadi mengingat jurnalis yang bersangkutan sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“Wartawan yang bersangkutan telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan memberikan ruang konfirmasi, sehingga tidak sepatutnya mendapatkan tekanan,” tegasnya.

Ia menyebut, tindakan mengancam sekaligus membeberkan identitas pribadi seorang pekerja pers merupakan bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers sekaligus pengekangan demokrasi di Sulawesi Tengah.

Yang membuat kasus ini kian memprihatinkan, menurutnya, adalah adanya relasi kuasa antara pejabat akademis dan mahasiswa yang turut bermain di dalamnya.

“Ketika oknum dekan mengetahui jurnalis tersebut juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama, terjadi pemanfaatan relasi kuasa untuk melakukan intimidasi. Ini bentuk pengekangan demokrasi yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya menegaskan.

Sikap AJI Palu ini turut mendapat dukungan dari organisasi profesi dan media lain di Sulawesi Tengah, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

AJI Palu mengingatkan, setiap pejabat publik maupun instansi semestinya menempuh mekanisme sengketa pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni lewat Hak Jawab atau Hak Koreksi, bukan lewat intimidasi, doxing, atau serangan pribadi terhadap jurnalis.

Di sisi redaksi, Pemimpin Redaksi Radar Sulteng, Barnabas Loinang, menyatakan pemberitaan yang dipersoalkan sudah memuat keterangan dari pihak FKM Untad, sehingga menurutnya tidak ada kewajiban membuat berita klarifikasi baru selama tidak ditemukan kekeliruan fakta.

“Berita itu sudah terklarifikasi. Semua bukti dan keterangan sudah ada di situ,” ujarnya.

Barnabas menambahkan, pihak redaksi tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan serangan verbal yang dialami wartawannya. Ia mengungkapkan, laporan sempat hendak diajukan ke Polda Sulawesi Tengah melalui kuasa hukum, namun belum resmi diterima lantaran masih diperlukan penguatan saksi dan alat bukti.

Sementara itu, jurnalis A yang menjadi korban memilih tidak terburu-buru menyimpulkan sendiri maksud di balik rangkaian pesan yang diterimanya. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian soal apakah pesan itu berupa nasihat, tekanan, intimidasi, atau bentuk lain kepada pihak berwenang dan penasihat hukum.

Menurut A, persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi dengan RN, melainkan berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas jurnalistiknya. Ia menegaskan, Radar Sulteng tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila ada pihak yang menganggap informasi dalam pemberitaan tidak sesuai.

Adapun pihak pimpinan FKM Untad yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. Rencananya, jumpa pers dari pihak kampus akan digelar pada Sabtu, 26 September 2026. (**)

Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%