Senin, 12 Okt 2026 - :
12 Okt 2026 - 01:29 | 13 Views | 0 Suka

Buntut Dugaan Pesta Sabu, 120 Napi Rutan Depok Dikirim ke Nusakambangan

6 mnt baca

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memindahkan 120 warga binaan Rutan Depok ke Nusakambangan setelah video diduga pesta sabu di dalam rutan beredar luas. Dugaan keterlibatan petugas juga sudah dilaporkan ke polisi.

120warga binaan dipindahkan
±20di antaranya pidana umum
1laporan polisi dibuat Karutan
IzinDitjenpas Kemenimipas
Rangkaian tindakan Ditjenpas
Pemicu
Video warga binaan berjoget diiringi musik keras di ruangan tertutup tersebar di media sosial. Seorang napi tampak memegang botol yang diduga bong.
Pemindahan
Kanwil Ditjenpas Jabar memindahkan 120 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok ke Lapas Nusakambangan.
Izin
Pemindahan sudah mengantongi izin resmi Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Komposisi
Mayoritas terjerat kasus narkotika, sekitar 20 orang pidana umum, dan arahan Ditjen adalah memindahkan napi narkotika.
Petugas
Dugaan keterlibatan pegawai rutan sudah dilaporkan ke polisi dan sedang ditindaklanjuti.
Dua jalur penanganan
Warga binaanDipindahkan ke Nusakambangan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.Dikonfirmasi Kabid Pembinaan dan Pelayanan, Minggu (11/10/2026)
Pegawai rutanKarutan membuat laporan polisi sehari sebelumnya, sementara pemeriksaan internal masih berjalan.Disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Jabar
“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu).”ISHADI MAJA PRAYITNO, KABID PEMBINAAN DAN PELAYANAN KANWIL DITJENPAS JABAR
“Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti.”YUDI SUSENO, KADIV PEMASYARAKATAN KANWIL DITJENPAS JABAR
Inilahdata.com
Sumber: Antara (11/10/2026), keterangan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%