Jumat, 09 Okt 2026 - :
9 Okt 2026 - 16:59 | 33 Views | 0 Suka

Jokowi Tak Khawatir Gibran Dimakzulkan, Begini Katanya

7 mnt baca

Jokowi mengaku tidak khawatir dengan wacana pemakzulan Gibran setelah MK menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen setara SMA milik Gibran saat pencalonan di Pemilu 2024. Ia meminta semua pihak mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.

Isi putusan MK
Bukti tidak ditemukanMK tidak menemukan ijazah, sertifikat, atau diploma setara SMA yang meyakinkan.
Permohonan ditolak masukDinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tak punya kedudukan hukum.
Status tak dibatalkanSengketa Pilpres dinilai tak tepat untuk menyoal Gibran, yang dilantik 20 Oktober 2024.
Ruang yang dibuka putusan
DPR
Amar dan pertimbangan MK dinilai membuka jalan menggugat keabsahan Gibran lewat jalur lain. Sejumlah pakar menyebut DPR bisa membentuk pansus atau hak angket.
MPR
Prosesnya bisa berujung pemakzulan jika DPR dan MPR sepakat Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden.
Tanggapan Jokowi
“Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui. Jadi silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, yang sesuai dengan aturan hukum yang ada.”
“Saya kira itu, nggak ada masalah.”
Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, dikutip dari video pemberitaan
Catatan: Pemakzulan masih berupa wacana dan pendapat sejumlah pakar. Keputusan soal ini bergantung pada lembaga yang berwenang menurut konstitusi.
Inilahdata.com
Sumber: Pernyataan Jokowi dalam video pemberitaan, dikutip Jumat (9/10/2026), dan putusan Mahkamah Konstitusi
Adagia — Kata Bijak
Latin

Memuat kutipan…

Kompilasi tokoh & filsuf dunia — InilahData.com
Bagikan
Beranda
Bagikan
Lainnya
0%