Ilustrasi: interogasi DPR terhadap Dirjen PAS Mashudi di ruang Komisi XIII, Senayan
Dirjen Pemasyarakatan Irjen (Purn) Mashudi menolak mundur dari jabatannya usai dicecar anggota Komisi XIII DPR soal temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Catatan: dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2026).
Peringatan anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen.”
Yanuar Arif Wibowo, di ruang Komisi XIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Jawaban Dirjen PAS
“MASIH.”
Jawaban singkat Mashudi saat ditanya apakah dirinya masih sanggup membenahi persoalan di lapas.
Ancaman sanksi bagi petugas
Bukan hanya penonaktifan — jika terbukti terlibat, petugas bisa diberhentikan; unsur pidana seperti suap atau pemerasan juga wajib diproses.
Catatan rotasi bermasalah yang disorot Yanuar
Pak Wisnu dinilai terlalu lama menjabat, tiga tahun di posisi yang samatanpa rotasi
Kasi Binadik Yosep dipromosikan ke Cibinongpadahal 2024 tujuh napi narkoba kabur dari Rutan Salemba saat ia Kepala Satuan Pengamanan
Yang diminta Yanuar dari Dirjen PAS
Reward and punishment yang tegas
Rotasi bukan ajang like/dislike
Rekam jejak petugas harus terbuka
Ia mengingatkan rotasi jabatan tak boleh dijadikan instrumen konsolidasi, saling menutupi, apalagi urusan setor-menyetor.
“Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” tegas Yanuar menutup interogasinya.