
Inilahdata.com – Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Komisi II DPR menetapkan 10 isu krusial yang akan menjadi bahan pembahasan hingga 2027. Daftar itu disepakati dalam rapat internal tertutup di Komisi II DPR, Senin (5/10/2026).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan isu-isu tersebut akan dijadikan pijakan awal oleh panja. Ia menyampaikannya seusai rapat.
“Kami menyepakati isu-isu strategis yang akan dibahas di Panja ini dan isu-isu strategis itu akan menjadi baseline bagi kami,” kata Rifqi.
Sepuluh isu itu mencakup sejumlah hal yang sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu ambang batas parlemen, ambang batas presiden, dan keterwakilan perempuan.
Daftar tersebut juga memuat isu penggunaan kecerdasan artifisial serta penyelesaian sengketa pemilu.
Selain menetapkan daftar isu, Komisi II sekaligus menyusun jadwal rapat pembahasan RUU sampai sisa masa sidang 2026 pada Desember.
Rapat akan mengundang berbagai pihak, mulai dari praktisi hingga perguruan tinggi. Pembahasan tetap berjalan pada masa reses DPR yang dimulai pekan depan.
Rifqi menyebut reses Desember mendatang kemungkinan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyusun draf. Draf itu meliputi naskah akademik dan batang tubuh RUU, dari pasal ke pasal dan ayat ke ayat.
“Reses yang akan datang di bulan Desember kemungkinan akan kami maksimalkan untuk menyusun draf naskah akademik dan RUU, pasal demi pasal dan ayat demi ayat di dalam RUU itu,” ujarnya.
Berikut 10 isu krusial RUU Pemilu yang ditetapkan:
(**)
Halaman : 1 2