
Inilahdata.com – Sulitnya mendapat pekerjaan formal membuat banyak orang akhirnya menggantungkan hidup sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Riset Segara Research Institute menemukan 73,8% mitra ojol masuk ke platform digital karena tidak berhasil memperoleh pekerjaan formal.
Penelitian itu dilakukan pada Agustus hingga September 2026 terhadap 506 pekerja gig di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Di antara responden terdapat 175 mitra pengemudi ojol dan taksi daring.
Sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (3/10/2026), secara keseluruhan 40,3% responden memilih sektor gig karena tidak lolos ke pekerjaan formal. Dari kelompok tersebut, 57,3% mengaku belum pernah bekerja di sektor formal sama sekali.
Sektor gig mencakup beragam profesi berbasis platform digital, mulai dari pekerja lepas, kurir logistik, penjual jasa daring, kreator konten, sampai pengemudi ojol.
Khusus di kalangan pengemudi ojol, 22,1% responden menekuni pekerjaan ini setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Temuan ini memperlihatkan bahwa pekerjaan gig menjadi tumpuan ekonomi bagi mereka yang sulit mengakses lapangan kerja konvensional. Selain soal penghasilan, kebebasan mengatur waktu menjadi daya tarik terbesar.
Sebanyak 88,1% responden menyebut fleksibilitas waktu sebagai keunggulan utama, dan angkanya naik hingga 95% di kelompok pengemudi ojol.
Pola penghasilan para pekerja gig pun beragam. Sebanyak 81,6% menjadikan pekerjaan berbasis platform sebagai sumber pendapatan utama, 32,4% menjalani lebih dari satu jenis pekerjaan gig sekaligus, dan 18,4% masih berstatus pekerja di sektor formal.
Riset ini juga mencatat 23,3% pengemudi ojol berusia 45 tahun ke atas. Kelompok usia tersebut menghadapi hambatan lebih besar untuk kembali terserap di pasar kerja formal.
Ekonom Segara Research Institute, YB Kadarusman, menilai karakter khas pekerja gig perlu dihitung secara cermat saat pemerintah menyusun regulasi platform digital.
Menurutnya hal itu penting, sebab platform kini menjadi wadah bagi orang yang membutuhkan penghasilan utama maupun tambahan.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung,” ujarnya. (**)
Halaman : 1 2