
Inilahdata.com – Wacana menyelenggarakan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) secara terpisah pada Pemilu 2029 mulai mendapat sambutan dari partai politik.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, menilai gagasan tersebut layak untuk dibahas lebih jauh.
“Ide pemisahan pilpres dan pileg ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. NasDem siap untuk ikut berembuk untuk membicarakannya,” kata Hermawi saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).
Hermawi turut menyinggung pengalaman pemilu serentak yang selama ini berjalan. Menurutnya, format serentak cukup memberatkan partai, khususnya dalam urusan kaderisasi dan rekrutmen kader di berbagai tingkatan.
“Memang terasa sangat memecah konsentrasi dan sangat menguras energi, sangat melelahkan untuk para pengurus partai di semua tingkat,” ujarnya.
Tak hanya soal beban partai, Hermawi juga menyoroti dampak pemilu serentak terhadap kualitas pemberitaan media massa. Menurutnya, format ini membuat liputan media cenderung dangkal karena harus mengejar banyak isu dalam satu waktu bersamaan.
“Di samping itu pemberitaan media juga menjadi tidak dalam karena harus memberitahukan semuanya dalam satu waktu yang bersamaan,” ucapnya.
Wacana pemisahan pileg dan pilpres ini sendiri mulanya diusulkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Beberapa hari sebelum pernyataan Hermawi, Doli menegaskan usulan itu sudah lama disuarakan partainya.
“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Doli memaparkan tiga alasan di balik usulan ini. Pertama, agar konsentrasi masyarakat di bilik suara tidak terbelah antara pileg, pilpres, maupun pilkada.
Menurutnya, format serentak selama ini membuat pemilih kurang fokus pada sosok yang mereka pilih, lantaran terlalu banyak kotak suara dan materi kampanye yang diterima sekaligus.
“Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan,” katanya.
Kedua, Doli menilai pemilu serentak, khususnya pilpres, berisiko kehilangan legitimasi karena syarat pencalonannya bersandar pada perolehan suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, dalam rentang waktu tersebut, sikap dan dukungan partai terhadap calon presiden bisa saja berubah.
“Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan,” jelasnya.
Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres diyakini akan meringankan beban kerja penyelenggara pemilu, yang selama ini harus menangani seluruh tahapan dalam waktu yang berhimpitan. (**)
Halaman : 1 2