Inilahdata.com – Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan atas pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan diambil secara aklamasi, dengan seluruh pimpinan dan anggota komisi sepakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan yang selesai hanya dalam hitungan menit pada Kamis (1/10/2026) pagi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, pimpinan lebih dulu berkomunikasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi).
Pimpinan juga memperoleh restu dari Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Nazarrudin Dek Gam sebelum memutuskan untuk langsung meminta persetujuan peserta rapat.
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua Majelis Kehormatan Dewan (Nazarrudin Dek Gam) dan pimpinan bahwa kita langsung saja apakah secara aklamasi disetujui? (setuju),” kata Habiburokhman.
Setelah persetujuan aklamasi itu diambil, Habiburokhman menutup agenda dan mengarahkan proses ke tahap berikutnya.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini kita langsung ke Rapat Paripurna,” ujarnya.
Proses ini berawal dari surat Presiden Prabowo Subianto kepada DPR tentang usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Menurut Habiburokhman, surat bernomor R57/Pres/2026 itu telah dikirim pada 30 September 2026.
Dalam paparan singkatnya, Suyudi berkomitmen melanjutkan seluruh program dan kebijakan positif yang diwariskan para Kapolri sebelumnya.
Ia juga menyatakan akan menghadirkan sosok polisi yang lebih humanis, termasuk dengan memastikan setiap laporan masyarakat diterima dan ditangani dengan baik.(**)
Halaman : 1 2