
Inilahdata.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pengamanan itu terkait dugaan penyelewengan jabatan.
Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, membenarkan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, pengamanan dilakukan sehari sebelumnya, Senin (5/10/2026).
“Iya benar, ada oknum Kajari di Sultra yang Senin (5/10) kemarin, kami amankan,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, langkah itu diambil setelah Kejati menerima laporan masyarakat. Laporan tersebut berisi dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi, serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.
“Atas informasi masyarakat, kita kemudian mengetahui perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Setelah diamankan, Fachrizal masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sugeng menyebut pemeriksaan saksi-saksi yang terkait ikut dilanjutkan, dan Fachrizal dibawa ke Kejagung untuk pemeriksaan serta pengamanan lebih lanjut.
“Dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait, dibawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut,” jelasnya.
Alasan pemeriksaan dilakukan di Kejagung adalah jabatan yang diemban Fachrizal. Sebagai Kajari, ia menduduki jabatan administrator.
“Mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator, sehingga dibawa ke Kejagung,” pungkasnya. (**)
Halaman : 1 2